Hukum membaca dan menulis al-qur'an dan al-hadits dengan bahasa ajam saja

Assalamu'alaikum wr.wb.
sebelumnya saya minta maaf,mungkin dalam kata kata saya ada yang kurang baik dan ada kesalahan dan kekurang sopanan.
saya sengaja menuliskan atau memposting artikel ini tidak lain karna saya sangat sering membaca dan mendengar sebagian orang menulis dan membaca al-qur'an dan al-hadits dengan bahasa ajam saja.
bahkan sebagian besar yang melakukan itu sudah menyandang laqab kyai atau pun ustadz,maklum,pada zaman sekarang ini tidak sedikit gelar kyai dan ustadz didapat karna bukan karena ilmu dan akhlaknya,melainkan kebanyakan karna faktor ada yang mempublikasikan,
ya..seperti para kyai dan ustadz yang ada dijakarta itu deh.
kembali kepada hukum membaca dan menulis al-qur'an dan hadits dengan bahasa ajam saja,hukumnya tersebut sudah jelas tidak boleh dan tidak ada penawaran dalam hal itu,sebagian ulama' memperbolehkan kalau ada badal/arabnya juga tetap diikutkan,namun pada hal tersebut masih khilaf karna sebagian dari ulama' masih ada yang mengharamkan dan ada pula yang menghukumi makruh.
dalil keharamannya banyak,diantaranya hadits nabi
أعربوا القرأن والتمسواغرائبه 
◄ Posting Baru
 

Copyright © 2012. Chacha - All Rights Reserved Template by Blog Bamz - Rumah Ilmu - Alislamiyah